KPU Tala Sosialisasi Pembentukan Panitia AD HOC Tingkat Kecamatan

Tanah Laut, DUTA TV — Komisi pemilihan umum KPU Kabupaten Tanah Laut menggelar sosialisasi pembentukan badan AD Hoc pemilu, menjelang bergulirnya pemilu tahun 2024 mendatang . Pembentukan panitia AD HOC kali ini dihadiri oleh para Camat, Bawaslu Kabupaten Tala, Badan Kesbangpol, KNPI dan sejumlah organisasi pemuda.

Tahapan demi tahapan pemilu dilaksanakan oleh KPU Tanah Laut  hingga saat ini selain proses verifikasi faktual  partai peserta pemilu, serta persiapan pembentukan badan AD Hoc. Panitia atau badan AD HOC ini merupakan penyelenggara pemilu dan pemilihan di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa di Tanah Laut.

Ketua KPU Tala Arif Mukhyar mengatakan, pendaftaran penyelenggara badan AD HOC PPK  sejak tanggal 20 November 2022 dan berakhir  pada tanggal 29 November 2022, kemudian pada tanggal 16 Desember 2022 akan diumumkan PPK yang terpilih. Pendaftaran panitia AD HOC untuk PPK dan PPS dilakukan secara online, dengan ketentuan syarat diutamakan bagi warga yang berusia di atas 17 tahun.

“Pendaftaran penyelenggara badan AD HOC PPK sejak tanggal 20 November 2022 dan berakhir  pada tanggal 29 November 2022, kemungkinan besar pendaftaran badan AD HOC dilakukan secara online. Pertimbangannya diutamakan usia 17 sampai usia tidak dibatasi untuk PPK dan PPS,” KATA Arif Mukhyar

“KPU agar menyebar luaskan informasi ke media cetak elektronik , supaya masyarakat mengetahui jika ada perekrutan panitia AD HOC. Kita wanti-wanti PPK agar tidak tergiur sehingga bisa saja terjadi kecurangan,” ucap Rudy Ismanto, Kepala Kesbangpol Tanah Laut.

Diharapkan pendaftaran PPK bisa merata di 11 kecamatan di Tanah Laut, dengan adanya sosialisasi diharapkan  bisa terpenuhi  kebutuhan  masing-masing lima orang PPK. Kelengkapan  dokumen yang disiapkan oleh pendaftar  untuk  di upload melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan Ad Hoc Siakba.

Reporter : Suhardadi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *