KPU HSU Tetapkan DPT

Kab. Hulu Sungai Utara, DUTA TV Bertempat di Hotel Minosa, Amuntai, KPU HSU gelar pleno penetapan DPT, dan  dihadiri ketua KPU provinsi Kalimantan Selatan, kalapas Amuntai, tim paslon 1 dan 2, camat, dan PPK sebanyak 40 orang.

Ketua KPU HSU Rini Mei Saputri mengatakan, jumlah pemilih tetap di kabupaten HSU yang ditetapkan oleh KPU berjumlah 161.506,dengan jumlah 79.655 pemilih laki-laki, dan  81.851 pemilih perempuan.

Adapun terkait bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT, misalnya masyarakat pendatang, masih bisa memberikan hak suaranya dengan syarat memiliki KTP elektronik, serta pada tanggal 9 Desember tahun 2020, dengan menggunakan KTP elektronik, datang ke TPS untuk mencoblos.

Saat ini, tahapan Pilkada memasuki tahapan kampanye, kampanye dari sampai dengan 5 Desember 2020, adapun tahapan kampanye tersebut yaitu pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye), penyebaran bahan kampanye,pertemuan terbatas (deologis), dan juga debat publik, yang mungkin nanti dilaksanakan oleh KPU provinsi.

Acara di akhiri dengan penyerahan berita acara hasil pleno rekapitulasi, dan penetapan daftar pemilih tetap, tingkat kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kominfo HSU

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *