Banjarmasin, DUTA TV — Sengketa hasil pemilihan gubernur Kalsel, dipastikan bergulir pada proses persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian, pemeriksaan saksi dan, atau ahli, serta penyerahan alat bukti tambahan di Mahkamah Konstitusi.
Dilaman website resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, jadwal persidangan lanjutan untuk sengketa pemilihan gubernur Kalsel akan dilangsungkan pada 22 Februari 2021 mendatang, pukul 08.00 WIB.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan, kepastian rencana persidangan inipun sudah disampaikan KPU RI ke jajaran penyelenggara di tingkat provinsi, selaku termohon dalam perkara, dan KPU Kalsel segera bertolak menghadapi persidangan lanjutan dengan membawa saksi serta keterangan alat bukti tambahan.
“Meski tidak disebutkan dalam putusan sela, Kalsel karena memenuhi syarat ambang batas, sehingga lanjut pada proses pemeriksaan saksi dan ahli. Sudah dijadwalkan kita akan sidang di Mahkamah Konstitusi tanggal 22 Februari 2021 ini. Kami KPU Provinsi bagaimana dalil sebagai termohon, kita sudah ajukan alat bukti, selanjutnya kita akan bawa saksi, jadi besok kawan-kawan yang menjadi saksi akan diberangkatkan ke Jakarta. Alat bukti kemarin sudah cukup, kawan-kawan kabupaten kota yang tahu apakah sudah cukup atau perlu tambahan lagi,” terang Sarmuji.
Sementara perihal penyiapan keterangan ahli, Sarmuji menyerahkan ke pihak kuasa hukum KPU, apakah diperlukan dalam sidang pembuktian, dan saat ini tengah dilakukan pengkajian dalam upaya bantahan terhadap dalil yang dimohonkan pihak pemohon.
Reporter : Fadli Rizki