KPU Kotabaru Terima Dokumen Dukungan 2 Bakal Paslon Perseorangan

DUTA TV KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum kabupaten Kotabaru telah menyelesaikan pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan yang diserahkan 2 bakal pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Kotabaru 2020.

Dalam proses ini, KPU menghitung jumlah dokumen dukungan asli berupa formulir model B1-KWK serta mengecek dan menghitung dukungan yang tercantum dalam formulir B1-KWK.

Kemudian KPU juga menghitung sebaran dukungan yang tercantum dalam formulir model B2-KWK, lalu mengecek kesesuaian antara jumlah dukungan dan sebaran yang tercantum dalam formulir model B2-KWK dengan pemenuhan syarat jumlah dukungan dan sebaran.

Hasilnya untuk pasangan Burhanudin dan Bahrudin dari 22.672 dukungan yang diserahkan, ada 312 dukungan yang dokumennya tidak lengkap. Sedangkan untuk pasangan Yandi Kamitono dan Agusaputra Wiranto dari 26.709 dukungan ada 3.164 dukungan yang dokumennya tidak lengkap.

Meski demikian kedua pasangan tersebut tetap memenuhi syarat dukungan maupun sebaran, sehingga KPU Kotabaru menerima dokumen dukungan keduanya untuk dilanjutkan ke verifikasi administrasi.

“Berkas itu harus penuhi empat unsur berkas formulir B1. Temuan kami ada yang tidak ada tandatangan, ada juga yang kosong formulirnya,” tutur Zinal Abidin ketua KPU Kotabaru.

Sebelumnya ada 2 bakal Paslon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Kotabaru 2020 yang menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Kotabaru.

Pasangan pertama adalah wakil bupati kotabaru Burhanudin yang menggandeng Bahrudin seorang tokoh agama sekaligus mantan anggota DPRD kotabaru. Sedangkan pasangan kedua yakni ketua DPC Perindo Tanah Bumbu Yandi Kamitono yang berduet dengan tokoh pemuda Kotabaru Agusaputra Wiranto.

Reporter : Nazat Fitriah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *