KPU Kotabaru Perbaiki Sebaran Dukungan Calon Perseorangan

DUTA TV KOTABARU – Di awal tahun ini jumlah kecamatan di kabupaten Kotabaru resmi bertambah dari sebelumnya 21 kecamatan menjadi 22 kecamatan.

Penambahan menyusul adanya kecamatan baru yakni kecamatan Pulau Laut Sigam, yang merupakan hasil pemekaran dari kecamatan Pulau Laut Utara.

Bertambahnya jumlah kecamatan ini berdampak terhadap penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kotabaru tahun 2020. Salah satunya komisi pemilihan umum kabupaten Kotabaru yang akan melakukan pleno ulang untuk perbaikan sebaran dukungan calon perseorangan.

Selain itu, penambahan jumlah kecamatan juga berpengaruh pada anggaran hingga sistem yang ada di KPU, namun demikian hal ini dinilai tidak mengganggu jalannya tahapan pemilihan dan untuk anggaran pun KPU Kotabaru sudah mengantisipasi sejak awal.

“Dengan terjadinya penambahan, kami harus memperhitungkan sebaran, kemudian membentuk PPK, dan juga memisahkan desa. Banyak yang harus dilakukan sampai ke sistem kami,” jelas Zainal Abidin, Ketua KPU Kotabaru.

Zainal Abidin, Ketua KPU Kotabaru
Zainal Abidin, Ketua KPU Kotabaru

Akhir tahun tadi KPU sudah bersurat ke pemkab Kotabaru terkait keterangan yang melengkapi proses pembentukan kecamatan baru ini, untuk diteruskan ke provinsi dan pusat sebagai dasar dalam melakukan penataan sistem di KPU.

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *