KPU Banjarmasin Gelar Rakor Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota
BANJARMASIN, DUTA TV — Jelang dibukanya pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilwali Kota Banjarmasin pada 27 hingga 29 Agustus mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin menggelar rapat koordinasi tahapan pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu pagi (07/08/2024).
Rapat turut dihadiri oleh beberapa narasumber baik dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, Bawaslu, dan stakeholder lainnya untuk sama-sama memahami Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah, PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, dan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah.
Kegiatan yang juga mengundang perwakilan partai politik ini dilakukan agar para partai pendukung dan pengusung bisa mengetahui tata cara, aturan, dan syarat untuk mendaftar Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada tahun 2024 sesuai dengan apa yang sudah ditentukan undang-undang dan PKPU.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah, menjelaskan dalam kegiatan ini para perwakilan parpol dipersilakan untuk melakukan dialog dan tanya jawab agar saat pelaksanaan pendaftaran tidak ada permasalahan.
“Jadi hari ini kita melakukan tahapan salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi untuk mengundang para partai politik terkait tahapan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Jadi agar semua tahu persyaratan dan semua aturan yang sudah ditentukan sesuai PKPU dan undang-undang,” ujar Rusnailah.
Sementara itu, pihak KPU Kota Banjarmasin saat ini juga sedang fokus melakukan sosialisasi dan mempersiapkan pleno coklit untuk bisa menentukan berapa DPT pasti Kota Banjarmasin untuk Pilwali nanti.
Reporter: Ade Yanuar