KPU Banjarmasin Dapati 1.154 Lembar Surat Suara Presiden yang Rusak

Banjarmasin, DUTA TV — Usai merampungkan pelipatan dan penyortiran surat suara presiden dan wakil presiden, beberapa hari yang lalu, KPU Kota Banjarmasin, menemukan setidaknya 1.154 lembar surat suara presiden yang rusak.

Surat suara ini masih belum diketahui apakah termasuk surat suara dalam kategori ringan dan masih diperbolehkan untuk digunakan atau masuk dalam kategori rusak hingga tidak bisa digunakan.

KPU berencana akan melakukan rapat pleno bersama dengan pihak Bawaslu Kota Banjarmasin untuk menentukan kategori dari susrat suara yang rusak, agar nantinya bisa dilaporkan ke pihak KPU Provinsi Kalsel untuk diganti.

“Jadi setelah rampung dan khusus untuk surat suara presiden, kita menemukan setidaknya ada 1.154 lembar surat suara yang rusak. Namun ini akan kita plenokan dulu dengan pihak Bawaslu apakah memang masuk rusak berat atau rusak ringan. Sebelum nantinya akan dilaporkan ke KPU Provinsi,” kata Rusnailah, Ketua KPU Kota Banjarmasin.

Sementara itu, seluruh surat suara yang ada di Gudang Logistik KPU Kota Banjarmasin berjumlah sebanyak 2 juta lembar lebih, terdiri dari lima jenis surat suara yakni, surat suara presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provisi dan DPRD Kota Banjarmasin.

Reporter : Ade Yanuar

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *