Dua Kabupaten Rekam e-KTP Di Lapas Kotabaru

DUTA TV KOTABARU – Petugas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru  dan Tanah Bumbu, Sabtu (19/01) pagi bersama-sama melakukan rekam cetak KTP Elektronik di Lapas Kotabaru.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Hukum dan HAM menyikapi banyaknya warga binaan Lembaga Pemasyarakatan yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019, karena tak memiliki KTP Elektronik. Sehingga rekam cetak KTP di Lapas dan Rutan dilaksanakan serentak pada 17 – 19 Januari 2019.

Di Lapas Kotabaru sendiri terdata 77 orang warga binaan yang belum melakukan rekam KTP Elektronik dari jumlah warga binaan saat ini sekitar 880 orang.

Pada Agustus tahun lalu rekam cetak KTP elektronik di lapas Kotabaru sudah pernah dilaksanakan, namun hanya dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Kotabaru. Sedangkan Lapas ini juga menampung warga binaan dari Tanah Bumbu yang belum memiliki Lapas sendiri.

“Pada prinsipnya mereka berhak memilih dalam UUD 1645. Kalau tidak punya KTP tidak bisa. Sesuai UU No 7 tahun 2017, yang bersangkutan harus punya KTP yang sudah terekam,”terang Anggota KPU Kabupaten Kotabaru, Jumantiliany.

Sebelumnya data KPU menyebutkan ada 1.170 orang calon pemilih di Lapas Kotabaru. Dari jumlah itu hanya sekitar 20 persen yang tercatat sebagai penduduk Kabupaten Kotabaru.

Untuk warga binaan asal luar daerah, tetap bisa mengikuti pemilu pada 17 April nanti jika memiliki KTP elektronik, namun tak bisa memberikan suaranya untuk pemilihan anggota DPRD Tingkat II.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *