Komisi III Panggil Dinas PUPR Terkait Penanaman Pohon di Sekitar Drainase

Banjarmasin, DUTA TV — Komisi III DPRD Kota Banjarmasin memanggil Dinas PUPR untuk menggelar rapat dengar pendapat, di ruang rapat Komisi III, belum lama tadi.
Selain Dinas PUPR, DPRD juga mengundang kontraktor pelaksana.
Rapat dengar pendapat ini digelar untuk mempertanyakan penanaman pohon yang ada di sekitar drainse, yang dianggap akarnya nanti bisa menutupi drainse maupun trotoar yang diperbaiki.
Menurut Wakil Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi, pihaknya meminta penjelasan terkait hal tersebut, dan berharap Dinas PUPR bisa berkordinasi dengan Dewan di setiap program, baik penyampaian kajian dan lainnya.
“Kita kan menerima laopran adanya penanaman pohon yang meski tidak menghalangi drainase namun juga bersiko dan kita minta penjelasan dari PUPR. Dan kami dari Komisi III berharap PUPR bisa menjelaskan dan berkordinasi terkait adnaya temuan atau kajian apa yang didapat,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menjelaskan, pohon yang ditanam tersebut merupakan jenis pohon yang akarnya tidak menjalar besar, dan dilakukan untuk mempertahankan ruang terbuka hijau di Kota Banjarmasin.
Bahkan jenis pohon yang ditanam merupakan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan sudah sesuai dengan apa yang dinginkan.
“Memang ada penanaman. Ini ditanam tidak berdekatan dan ini tidak berdampak karena jenisnya lain. Ini sesuai dengan rekomendasi dari DLH. Jadi kita juga ingin mempertahankan ruang terbuka hijau di Banjarmasin,”ucapnya.
Diketahui saat ini Dinas PUPR Kota Banjarmasin sedang fokus memperbaiki drainase untuk mengurangi resiko adanya genangan air.
Reporter : Ade Yanuar