Komisi III DPR Panggil Menteri UMKM hingga Kapolda Terkait Kasus Toko Mama Khas Banjar

JAKARTA, DUTA TV — Komisi III DPR RI memanggil sejumlah pihak untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/5), terkait proses hukum yang menjerat pelaku UMKM, Firli Norachim, pemilik Toko Mama Khas Banjar, sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Kajati Kalimantan Selatan, serta kuasa hukum Firli.

RDPU yang dipimpin anggota Komisi III, Rano Al-Fath, digelar guna menggali penjelasan dari berbagai pihak menyikapi kasus yang sempat viral dan menyita perhatian publik, terutama karena melibatkan pelaku UMKM lokal dari Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Rano menegaskan bahwa Komisi III tidak akan mengintervensi proses hukum, namun mendorong agar keadilan substantif tetap menjadi pertimbangan utama dalam penanganan perkara ini.

Sementara itu, kuasa hukum Firli, Faisol Abrori, menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kliennya dinilai belum memenuhi rasa keadilan, mengingat posisi Firli sebagai pelaku usaha kecil yang seharusnya didampingi dan dibina.

Pihak kepolisian dalam hal ini diwakili oleh Dirreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka bermula dari tiga pengaduan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 18 produk makanan tanpa label kandungan, tanggal kedaluwarsa, dan sertifikat halal di toko tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab terhadap polemik yang dihadapi pelaku UMKM. Ia menilai tidak ada kekeliruan dalam penegakan hukum, namun tetap mengingatkan pentingnya keadilan dalam penerapannya, mengingat kontribusi besar UMKM terhadap perekonomian nasional.

Usai pertemuan, Komisi III DPR RI meminta agar Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dapat berkoordinasi lebih baik agar penanganan kasus Mama Khas Banjar tetap menjunjung keadilan, terlebih perkara ini kini sudah masuk ke tahap persidangan.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *