Menteri UMKM ‘Teteskan Air Mata’ Saat Jadi Sahabat PN Banjarbaru

Banjarbaru, Duta TV Tampil sebagai sahabat pengadilan, sekaligus membela pengusaha UMKM Mama Khas Banjar, Firly, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia, Maman Abdurachman, tak kuasa menahan kesedihan melihat Firly sebagai terdakwa dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Menteri yang mengurusi pengusaha UMKM ini meneteskan air mata karena menganggap dirinya turut bersalah, karena telah membuat salah satu UMKM harus berhadapan dengan hukum, dan belum mendapatkan pembinaan seutuhnya tentang label dan masa kedaluwarsa.

Karena itu, dalam pandangannya sebagai seorang menteri, sesuai dengan MoU Menteri UMKM dengan Kapolri, seharusnya penanganan pelanggaran administrasi UMKM seperti label kedaluwarsa dan lain-lain diserahkan pembinaannya ke Kementerian UMKM.

Tanpa bermaksud mengintervensi Majelis Hakim PN Banjarbaru yang diketuai Rahmat Dwi Nianto, S.H., dijelaskannya, dalam pandangan ini dirinya berkepentingan membela seluruh pengusaha UMKM di tanah air yang telah memberikan kontribusi besar bagi Negara Indonesia untuk bertahan menghadapi krisis ekonomi.

Karena itulah, menurut Maman Abdurachman, dirinya berharap majelis hakim bisa bertindak bijak dalam menangani kasus itu, agar masalah UMKM diserahkan pembinaannya ke Kementerian UMKM, dan sepenuhnya mengakui kesalahan itu merupakan tanggung jawabnya sebagai menteri yang membina UMKM.

“Saya berharap agar pembinaan UMKM diprioritaskan,” kata Maman Abdurachman.

Sementara itu, pengusaha Mama Khas Banjar, Firly Nurochim, berterima kasih atas dukungan Menteri UMKM dan siap untuk membenahi usahanya serta siap menghadapi proses hukum yang berlangsung.

Pada sidang tersebut, di antara pengunjung yang hadir dalam ruang persidangan, terlihat Pj. Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Kalsel, Rifa’i, yang menjadi perpanjangan tangan Kementerian UMKM untuk membina dan mengayomi di tingkat provinsi.

Reporter: Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *