Komisi III Belajar Kelola Sampah Organik & Gunakan Plastik HDPE ke Pemko Jakut

Jakarta, DUTA TV — Menangani persoalan sampah di Kalimantan Selatan (Kalsel), Komisi III DPRD Provinsi Kalsel menyambangi Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Di sini, dewan belajar proyek penanganan sampah nasional secara organik.
Dalam kunjungan ini, dewan juga mempelajari penggunaan plastik HDPE yang sudah diterapkan di Jakarta karena mudah didaur ulang.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, mengatakan pentingnya edukasi masyarakat tentang pemilahan sampah dan bagaimana pengelolaan sampah dapat memberikan nilai ekonomi jika dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan seperti yang sudah dilakukan Pemko Jakarta Utara.
Dewan menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak terkait demi mendorong perbaikan sistem pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Kalsel.
Apalagi, dari Jakarta Utara banyak hal positif yang bisa diadopsi di Kalimantan Selatan, terutama dalam hal peningkatan peran masyarakat dan optimalisasi daur ulang.
“Kita dapat wawasan di sini. Kita memang harus mengedukasi masyarakat. Ada RT dan RW itu tak bisa dipisahkan dengan pemerintah supaya penanganan sampahnya tidak sulit. Di tingkat tengahnya kan ada TPS-TPS, ada yang eco enzym. Ini sangat mengedukasi masyarakat. Tapi kalau di kita, kalau tidak dibarengi dengan cuan, masyarakat tidak tertarik,” ujar Hartoyo.
Jakarta Utara sendiri ditetapkan sebagai kota percontohan untuk implementasi roadmap pengolahan sampah secara terpadu dan berkelanjutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Jakarta Utara juga menjadi percontohan nasional karena telah menerapkan konsep pengolahan sampah dari hulu ke hilir, mulai dari edukasi masyarakat, pemilahan, hingga pemanfaatan kembali sampah menjadi produk bernilai ekonomis.
Tim Liputan





