Komisi II DPRD Tanbu Gelar Rapat Terkait Aset Bea Cukai

DUTA TV BATULICIN – Komisi II DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat bersama badan pengelolaan aset daerah kabupaten Tanah Bumbu dan kepala kantor Bea dan Cukai Kotabaru, serta general manager PT Pelindo Batulicin beberapa waktu lalu.

Rapat diselenggarakan untuk membahas keberadaan aset Bea dan Cukai dikecamatan Kusan Hilir dan PT Pelindo dikecamatan Simpang Empat.

Kepala kantor Bea Cukai Kotabaru Bagus Sulistijono mengaku, beberapa Aset Bea Cukai yang ada di Pagatan sudah disurati Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Saat ini ada 4 lokasi aset Bea dan Cukai di wilayah Pagatan dengan total luas kurang lebih 4200 meter persegi.

Sedangkan general manager PT Pelindo Batulicin Jasri menjelaskan, sudah ada pelabuhan lain yang lebih memadai dan disana juga sudah tidak ada pungutan dan bongkar muat, serta perlu sharing dengan Pemerintah Daerah terkait aset ini, agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, sekretaris Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dedy Bodin juga memaparkan beberapa point yaitu bahwa aset Bea Cukai memiliki kurang lebih 5 titik, terkait pemberian hibah harus melalui proses yang cukup panjang, untuk lahan diwilayah itu perlu dilakukan pemeriksaan antara Pelindo, dengan perhubungan sudah sepakat untuk infomasi selanjutnya masih menunggu.

Rencananya hasil rapat tersebut akan direkomendasikan ke pemrintah kabupaten untuk menindaklanjuti keberadaan aset Bea dan Cukai, dan Pelindo yang saat ini masih dalam rencana pembangunan.

Humas DPRD Tanah Bumbu

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *