Komisi I Desak Pemko Bikin Edaran Terkait Aturan dan Perda Ramadhan

Banjarmasin, DUTA TV — Jelang bulan suci Ramadhan, Komisi I DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat dengan beberapa dinas seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, dan Satpol PP.
Dalam rapat ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah meminta beberapa dinas untuk segera membuat surat edaran aturan terkait perda Ramadhan, sebelum bulan puasa yang diperkirakan jatuh pada akhir Februari nanti.
Hal ini diminta agar tidak ada lagi tempat hiburan dan lainnya yang melanggar perda, dengan alasan tidak mengetahui atau lainnya. Selain itu, Komisi I juga berharap pihak Satpol PP bisa dengan cepat menyisir Kota Banjarmasin untuk mencari dimana saja tempat hiburan yang baru muncul dan tidak memiliki izin yang berpotensi nantinya membuat masalah.
“Kita meminta waktu untuk RDP tadi bersama dengan beberapa dinas seperti Perizinan, Pariwisata , Perdagangan dan Pol PP untuk bisa membuat surat himbauan bagi para pengusaha, depot – depot dan penjualan lainnya, agar bisa mengetahui dan tidak ada lagi pelanggaran dengan alasan tidak tahu,”kata Aliansyah.
Ia berharap dengan adanya surat edaran dan himbauan yang lebih dulu dibagikan sebelum adanya edaran resmi walikota, bisa membuat para pengusaha lebih disiplin menjalankan aturan dan tidak terjadi permaslahan seperti tahun sebelumnya.
Reporter : Ade Yanuar