Kominfo Buka Peluang Batasi Akses Media Sosial Saat Sidang MK Jika Hal Ini Terjadi

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 di gedung MK) pada Jumat (14/06/2019) mulai jam 09.00 WIB.
Sidang perdana itu beragenda pemeriksaan pendahuluan terhadap gugatan sengketa Pilpres 2019.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka peluang penerapan kebijakan pembatasan akses WhatsApp dan media sosial.
Pembatasan yang dilakukan akan serupa dengan yang dilakukan Kominfo saat situasi memanas pascapemilu pada 21 dan 22 Mei lalu.
Saat itu, Kominfo membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan chat WhatsApp, bukan memblokir sepenuhnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu menegaskan Kominfo akan melihat terlebih dahulu seperti apa eskalasi berita hoaks yang beredar melalui media sosial pada Jumat (14/06/2019) hingga pengumuman keputusan siding  sengketa Pilpres MK.
Pembatasan akses ke media sosial, kata dia, dapat dilakukan jika penyebaran pesan bernada hasutan meningkat dan disertai adanya kejadian yang membahayakan NKRI.
Penerapan kebijakan itu dilakukan ketika situasi memanas dan menjadi tidak kondusif.
Pembatasan akses itu juga bertujuan menekan penyebaran hoaks atau kabar bohong.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, pemerintah tak akan membatasi akses media sosial selama sidang sengketa Pilpresdi Mahkamah Konstitusi (MK), jika situasinya kondusif.
“Saya sudah berjanji kalau keadaannya cukup aman, tidak ada kegiatan medsos yang ekstrem ya tidak akan diapa-apain (dibatasi media sosial). Ngapain cari kerjaan seperti itu dan kemudian merugikan kepentingan masyarakat. Enggak mungkin,” kata Wiranto dikutip dari Kompas.com saat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/06/2019).
Wiranto menyatakan, saat itu pemerintah memutuskan untuk membatasi media sosial meskipun membawa efek negatif, khususnya bagi pelaku usaha ekonomi digital.
Wiranto pun mengatakan pemerintah telah meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan tersebut.
Ia meminta partisipasi dari masyarakat untuk menjaga kondusivitas di media sosial selama sidang MK berlangsung agar tak menimbulkan konflik horisontal di lapangan.
“Kalau tidak ingin dilemotkan (dibatasi), kalau tidak ingin diganggu lagi medsos itu ya kami mengharapkan masyarakat berpartisipasi. Jangan membiarkan hoaks yang negatif, merusak, bohong, mengadu domba, itu dibiarkan berkeliaran di negara Indonesia, kan begitu,” tutur Wiranto.
Sumber:Â Tribun Pontianak