Dari 22 Catatan KLH Terkait TPA, Masih Ada 3 Poin yang Belum Terselesaikan

Banjarmasin, Duta TV — Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih pada Februari lalu membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin harus berbenah dalam penanggulangan sampah di kota ini.

Diketahui, penutupan TPA tersebut memicu berbagai persoalan baru, salah satunya penumpukan sampah di sejumlah titik dan Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Saat penutupan berlangsung, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan 22 poin catatan untuk pembenahan pengelolaan TPA. Hingga kini, Pemko mengklaim telah menyelesaikan 19 poin, dan masih ada tiga poin yang belum terealisasi secara maksimal.

Tiga poin yang masih dalam proses tersebut meliputi perbaikan zona landfill dari sistem open dumping menjadi controlled landfill, pemisahan saluran air lindi dengan air hujan, serta perbaikan pada sistem pengolahan air lindi sebelum dibuang agar sesuai dengan baku mutu.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan untuk menyelesaikan tiga poin tersebut. Saluran air hujan direncanakan akan segera dibangun, penimbunan sampah dengan tanah akan dilakukan sesuai arahan kementerian, dan sistem pengolahan air lindi juga terus ditingkatkan agar sesuai standar yang berlaku.

“Memang ada catatan, 22 poin, sepengatahuan saya sudah 19 poin terselesaikan. Hanya 3 poin yang belum. Tanggul ada yang retak, saluran air lindi belum normal, pengolahan air lindi juga belum. Tapi saya lihat perkembangannya sudah signifikan,” ujar Muhammad Yamin.

Sementara itu, Penelaah Dampak Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Lisnawati, menyebutkan tiga poin yang belum maksimal juga sudah mulai dikerjakan.

“Ada 22 poin temuan untuk pengelolaan TPA ini yang tidak sesuai. 19 poin sudah kita tindak lanjuti, 3 poin sudah, tapi belum maksimal. Memperbaiki zona landfill dari open dumping jadi controlled landfill, memisahkan saluran air lindi dengan air hujan, dan pengolahan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) belum maksimal. Kita pisahkan air lindi dan air hujan. Kalau air lindi sudah dibersihkan, tinggal membuat saluran air hujan. Zona landfill nanti kami urug dengan tanah. Kami lakukan sampling, hasil uji Maret alhamdulillah sudah turun, tapi masih melebihi baku mutu,” jelas Lisnawati.

Pemko Banjarmasin berencana menyelesaikan pembenahan ini secepatnya agar TPA Basirih bisa segera dibuka kembali oleh kementerian dan dimanfaatkan sebagai lokasi pemilahan sampah.

Reporter : Zein Fahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *