Ketua KPU Banjarmasin: Per TPS Minimal Diisi 500 DPT

Banjarmasin, Duta TV Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin terus bersiap melakukan tahapan menuju Pilkada Gubernur dan Walikota Banjarmasin.

Saat ini, pihak KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru dilantik mulai melakukan pemetaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada nanti, yang dipastikan akan berubah dan mengalami penurunan jumlah.

Pasalnya, KPU Pusat sudah menurunkan aturan terkait jumlah DPT minimal sebanyak 500 orang dan maksimal 600 orang dalam setiap TPS. Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah, menjelaskan bahwa dengan aturan tersebut tentu akan membuat jumlah TPS berkurang. Namun, sampai saat ini belum diketahui berapa jumlah tepat TPS untuk Pilkada tahun ini lantaran masih dilakukan pemetaan.

“Jadi dipastikan akan berkurang namun masih belum tahu jumlahnya karena masih proses pemetaan. Ya jelas berkurang karena aturannya sesuai pusat minimal 500 orang setiap TPS dan maksimal 600. Tentu akan mengalami pengurangan TPS,” ujar Rusnailah, Ketua Komisioner KPU Banjarmasin.

Sementara itu, jumlah TPS pada Pileg dan Pilpres di Banjarmasin lalu berjumlah 1.940 buah TPS tersebar di 52 kelurahan di Banjarmasin.

Reporter: Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *