Ketua Komisi I Kenalkan Budaya Banua dan Kearifan Lokal ke Warga Batola

Kabupaten Barito Kuala, DUTA TV Puluhan warga Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala, diperkenalkan budaya banua dan kearifan lokal oleh Hj. Rachmah Norlias, wakil rakyat yang duduk di bangku DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan ini, ketua Komisi I ini mengajak salah satu seniman banua Khairiadi Asa.

Diperkenalkannya budaya banua dan kearifan lokal melalui sosialisasi perda ini ia harapkan dapat menjadi sebuah ajakan kepada masyarakat agar turut melestarikan budaya daerah, termasuk menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurut Rachmah, sosialisasi Perda No. 4 tahun 2017 ini, perlu lebih banyak menyasar seluruh kalangan tidak hanya generasi muda. Menurutnya masih banyak warga yang belum tahu secara jelas tujuan dan peruntukan perda ini dibentuk di Kalimantan Selatan.

“Ini sengaja kita mensosialiskan perda budaya daerah dna ekarifan lokal karrna kami menganggap banyak warga belum tahu perda ini, hari ini sengaja di Handil Bakti tempatnya tapi mengundang warga Banjarmasni yang tingga di Handil Bakti, kenapa perda ini masih diangkat ? karena perda ini perlu dilestarikan warga, kadang sudah melaksanakan tapi tidak tahu kearifan local. Peserta kali ini bervariasi ada guru, dan kelompok pengajian, kita harap perda ini bisa berjalan dengan baik, kami mengharapkan juga kab/kota bisa mendorong budaya daerah agar bisa dilestarikan,” tutur Hj Rachmah Norlias.

Bukan hanya di wilayah Barito Kuala, sebelumnya Rachmah juga telah mensosialisasikan perda ini hampir ke seluruh lapisan masyarakat di Kota Banjarmasin, di daerah pemilihannya dalam sosialisasi inipun ia juga mengajak salah satu wakil rakyat dari Kabupaten Barito Kuala, untuk ikut serta memperkenalkan budaya banua di daerah konstituennya, termasuk menyasar guru hingga peserta didik di wilayah ini agar penyebarluasan perda ini merata.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *