Kerugian Penjarahan dan Pembakaran Gedung Ditaksir Rp100 M, Pemkot Pekalongan Buka Posko Pengembalian Barang 

Pekalongan, DUTA TV — Kerugian akibat kebakaran Komplek Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Kota Pekalongan mencapai Rp100 miliar karena tidak dapat lagi dipergunakan.

Pemkot Pekalongan pun membuka posko pengembalian barang jarahan.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan untuk mengumpulkan kembali barang-barang inventaris kantor yang ikut raib saat aksi demonstrasi berujung anarkis, pihaknya membuka posko pengembalian barang jarahan dan menjamin kerahasiaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.

“Saya minta kepada warga yang saat ini menyimpan barang-barang hasil jarahan saat kerusuhan terjadi, dapat mengembalikan barang inventaris Pemkot Pekalongan ke posko,” kata Achmad.

Pengembalian barang jarahan ini, menurut Achmad, dapat mengurangi kerugian yang ditanggung pemerintah terutama terkait dokumen-dokumen penting milik Pemkot yang ikut raib pada peristiwa tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait hal ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan Nur Priyantomo mengungkapkan segera melakukan gerak cepat untuk memulihkan kondisi terutama pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, meski sejumlah fasilitas di lingkungan Setda mengalami kerusakan parah.

“Saya telah meminta jajaran untuk melakukan pendataan inventaris kantor yang rusak maupun hilang, karena data tersebut akan menjadi dasar laporan resmi kepada Gubernur Jawa Tengah, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.

Pemantauan pasa Selasa (2/9/25) pemandangan mengenaskan masih terlihat di Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Kota Pekalongan.

Puluhan pegawai Pemkot Pekalongan masih berusaha mencari sisa-sisa barang yang masih dapat diselamatkan di tengah-tengah puing bangunan yang tampak telah menjadi arang.

Namun tidak banyak yang dapat ditemukan, karena sebagian besar ludes terbakar saat aksi demonstrasi berbuntut penjarahan dan pembakaran komplek Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Kota Pekalongan tersebut.

“Kita sudah menghitung kerugian mencapai Rp100 miliar akibat kebakaran ini,” kata Achmad.

Selain ludesnya bangunan gedung DPRD, pos Satpol PP dan sejumlah bangunan lain akibat terbakar, lanjut Achmad, seluruh sarana dan prasarana kantor juga ikut terbakar dan dijarah dalam aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8/25) lalu.

Sedangkan kompleks perkantoran Kota Pekalongan sendiri dibangun akhir 1980 dan baru rampung 1990.(mi)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *