Kementan Pangkas Rp3,6 T untuk Penanganan Corona

 

DUTA TV – Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan pemangkasan anggaran tahun ini sebesar Rp3,61 triliun yaitu dari semula sebesar Rp21,05 triliun menjadi Rp17,44 triliun. Hal itu dilakukan untuk percepatan wabah virus corona (covid-19).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan pemangkasan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

“Basis anggaran yang semula sebesar Rp21,05 triliun diusulkan mengalami penyesuaian menjadi Rp17,44 triliun yang didistribusikan ke 11 Eselon I,” kata Syahrul dalam rapat virtual bersama Komisi IV DPR, Kamis (16/4).

Lalu, anggaran Direktorat Jenderal Prasara dan Sarana Pertanian dipangkas Rp907 miliar dari Rp3,5 triliun menjadi Rp2,59 triliun. Berikutnya, anggaran Direktorat Jenderal Perkebunan turun dari Rp1,52 triliun menjadi Rp1,15 triliun atau penghematan sebesar Rp372 miliar.

Anggaran Sekretariat Jenderal dipangkas Rp17,03 miliar dari Rp1,86 triliun menjadi Rp1,84 triliun, anggaran Direktorat Jenderal Hortikultura Perkebunan turun Rp290 miliar dari Rp1,08 triliun menjadi Rp791 miliar, dan anggaran Direktorat Jenderal Perkebunan turun Rp372 miliar dari Rp1,52 triliun menjadi Rp1,15 triliun.

Pemangkasan juga dilakukan pada anggaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp254 miliar atau dari Rp2,02 triliun menjadi Rp 1,76 triliun, Badan Litbang Pertanian dari Rp1,8 triliun menjadi Rp1,69 triliun, Badan PPSDM Pertanian dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,58 triliun, dan Badan Karantina dari Rp1,02 triliun menjadi Rp983 miliar.

Selain memangkas anggaran, sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2020, Kementan juga mengusulkan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran tahun ini sebesar Rp1,85 triliun, untuk penanganan pandemi virus corona.(ern/cnn)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *