Kemenristek/BRIN Lebur ke Kemendikbud

Jakarta, DUTA TV — Kementerian Riset dan Teknologi dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/ BRIN) dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Penggabungan dua kementerian ini bakal membuat Kemendikbud menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud dan Ristek).

Hal ini terungkap ke publik dari surat presiden pada Sabtu (10/4) dan paparan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) atau Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Bambang Brodjonegoro dalam diskusi daring bertajuk Membangun Ekosistem Riset dan Inovasi, Minggu (11/4).

Sebelumnya, Bambang sempat curhatsoal nasib Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang belum jelas. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (30/3).

Ketidakjelasan ini lantaran BRIN selama ini berjalan dengan ketiadaan dan tanpa kejelasan dasar hukum yang menaungi seluruh unit organisasi yang diperlukan guna menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, efisien, akuntabel, dan optimal.

Peleburan ini dilakukan berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat terkait penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pada surat Surat Presiden (Surpres) Nomor R-14/Pres/03/2021yang dikirim 30 Maret 2021 itu, Presiden juga menyebut pembentukan Kementerian Investasi. Pembentukan Kementerian Investasi disebutkan untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Surat Jokowi itu lantas dibahas pada Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Rapat itu digelar Kamis (8/4), dihadiri oleh pimpinan DPR RI dan pimpinan sembilan fraksi. Hasil rapat menyetujui dua usulan Presiden. Persetujuan itu lantas disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4).(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *