Disdukcapil Akui Keterbatasn Blanko Jadi Kendala Cetak E-KTP di 2022

Banjarmasin, DUTA TVPerekaman KTP Elektronik pada tahun 2022 lalu dibatasi oleh pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, lantaran ketersediaan blanko yang terbatas dari Kementrian Dalam Negeri.

Blanko yang ada saat itu diperuntukan bagi warga prioritas, atau yang sedang melakukan kepengurusan di imigrasi, bantuan sosial dan juga BPJS. Pihak Dinas juga sudah meminta kembali stok blanko ke Kemendagri di awal tahun 2023 ini.

Rencananya blanko yang akan datang tersebut, diprioritaskan untuk warga yang sudah melakukan rekam identitas, atau yang identitasnya sudah masuk dalam sistem, namun belum mendapatkan fisik dari KTP Elektronik.

“Blanko itu stoknya terbatas, untuk skala prioritas pertama pengurusan ke imigrasi Bansos dan BPJS, tidak habis tapi terbatas, di tahun 2023 ini kami mintakan kembali ke kemendagri, tanggal 7 dan 8 sudah ada lagi. Jadi ketika diberikan melakukan percetakan untuk yang terhutang,” ujar Yusna Irawan, Kadisdukcapil Kota Banjarmasin.

Yusna Irawan, Kadisdukcapil Kota Banjarmasin
Yusna Irawan, Kadisdukcapil Kota Banjarmasin (foto : duta tv)

Sementara, untuk blanko yang datang atau diberikan dari kementrian dalam negeri, pihak Disdukcapil belum mengetahui pasti terkait jumlahnya.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *