Kelasi I J Peragakan 33 Reka Adegan Pembunuhan Wartawati JA

Banjarbaru, DUTA TV — Mengenakan pakaian serba oranye dan tangan diborgol, tersangka Kelasi Satu J memperagakan sejumlah tindakan pembunuhan yang terjadi pada 22 Maret 2025 di tempat kejadian perkara, kawasan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, pada Sabtu siang.
Dengan pengawalan ketat sejumlah anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan ratusan personel polisi di sekitar TKP, tersangka J memperagakan sedikitnya 33 reka adegan yang mengarah pada peristiwa terbunuhnya korban, wartawati JA. Jasad korban kemudian dibuang di pinggir Jalan Trans Gunung Kupang bersama sepeda motornya.
Dalam adegan rekonstruksi kali ini, terlihat puluhan jurnalis, yang sebagian merupakan rekan seprofesi korban, turut meliput adegan demi adegan yang diperagakan tersangka Kelasi Satu J di bawah pengawalan ketat aparat.
Sementara itu, menurut kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, yang menyaksikan langsung proses rekonstruksi, meyakini bahwa reka adegan yang dilakukan tersangka mengarah pada tindakan pembunuhan berencana.
“Reka adegan mulai dari korban dipindahkan ke belakang mobil hingga terjadinya peristiwa pembunuhan dengan cara dipiting dan dicekik, sebagaimana dengan pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kalau dilihat tadi, ada tindakan tersangka dan ada saksi yang melihat.” Kata Dedi Sugianto – Kuasa Hukum Keluarga Korban.
Sebelumnya, Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi dan menghadirkan satu orang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP.
Reporter : Suhardadi