2 Kg Sabu Gagal Beredar di Banjarmasin

DUTA TV BANJARMASIN – Satuan reserse narkoba Polresta Banjarmasin menyita barang bukti narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam dua paket besar di kawasan mahat Kasan Rabu dini hari kemarin (09/10/2019).

Selain sabu polisi juga berhasil mengamankan satu orang kurir bernama Aprisko Ferdy Surya, warga jalan Mangga komplek Ar-Rahim, kelurahan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur.

Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto petugas sebelumnya mendapatkan laporan dari warga, hingga akhirnya aparat berhasil mendapati pelaku yang sedang membawa barang haram tersebut di sekitar lokasi kejadian.

Sebelumnya pelaku juga sempat mengantar barang haram sebanyak 4 Kg, tangkapan itu merupakan hasil dari operasi sikat intan yang berlangsung sejak 24 September hingga delapan Oktober 2019 kemarin.

“Itu sudah dua kali ini yang kedua, kita bersyukur berhasil mengungkap seandainya sabu seberat ini tersebar menjadi paket hemat, 41.850 jiwa yang kita duga menggunakan sabu”, ucap Kombespol Sumarto Kapolresta Banjarmasin.

Kombespol Sumarto Kapolresta Banjarmasin

“Mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba di Mahat Kasan Gatot, kami standby disana, kami pantau” jelas Kompol Wahyu Hidayat kasatres narkoba polresta Banjarmasin.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *