Terbakar Cemburu, Ipul Aniaya Teman Istri

Banjarmasin, DUTA TV — Muhammad Saifullah alias Ipul (37), warga komplek DPR Banjarmasin, hanya bisa pasrah saat berada di kantor mapolsekta Banjarmasin Barat.

Laki laki ini, ditangkap pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Ramadhani, yang merupakan teman sang istri, akhir pekan tadi.

Ipul, diamankan pihak kepolisian beserta barang bukti sebilah pisau kecil, usai melakukan penganiayaan, hingga korban mengalami luka di bagian leher, dada, dan lengan.

Menurut keterangan, penganiayaan ini terjadi karna pelaku terbakar api cemburu lantaran sang korban ketahuan menjemput istri pelaku tanpa sepengetahuan pelaku.

“Jadi kasus ini berawal dari pelaku yang mengetahui istri pelaku yang dijemput oleh korban tanpa sepengetahuan pelaku, kemudian pelaku cemburu,” terang Iptu Yadiyatullah, kanit reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

Sementara itu atas perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 351 terkait penganiayaan dengan senjata tajam, dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana penjara.

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *