3 Pekan Buron, 2 Kawanan Begal di Tapin Akhirnya Diringkus

DUTA TV TAPIN – Salah satu pelaku begal bernama Ali (18) hanya bisa pasrah saat dirinya diamankan oleh jajaran satresmob Polres Tapin dan Polsek Bungur, setelah buron selama 3 minggu.

Penangkapan bermula setelah adanya laporan terkait aksi pembegalan yang terjadi pada tanggal 2 Januari, di kawasan tebing tinggi desa Linuh, kecamatan Bungur, terhadap salah seorang pelajar.

Dari kejadian tersebut kedua pelaku merampas satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau putih bernomor polisi DA 6443 KAA, dan handphone milik korban yang kini sudah dijual tersangka.

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian menyita barang bukti satu buah kaos dan satu bilah senjata tajam jenis golok, yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Pada saat korban melintas di daerah tebing tinggi kecamatan Bungur, sekitar jam 5 sore tersangka menyetop korban dengan sebilah parang, kemudian dibawa sepeda motor korban tersebut, untuk tersangka 2 orang atas nama Ali dan Hasan, barang bukti yang diamankan satu buah parang beserta kumpangnya dan 1 lembar kaos dan untuk sepeda motor, menurut keterangan tersangka, sudah dijual ke arah Banjarmasin dan sudah kami kejar kesana namun barang bukti tersebut belum kami dapatkan, sampai sekarang masih dalam proses pencarian,” tutur AKP Catur Widiyanto, kapolsek Bungur.

AKP Catur Widiyanto, kapolsek Bungur
AKP Catur Widiyanto, kapolsek Bungur

Kini kedua tersangka diamankan di dua tempat berbeda, yakni di Polsek Bungur dan tersangka lainnya bernama kasan di Mapolres Tapin, sedangkan untuk motor korban pihak kepolisian masih melakukan pencarian.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *