Kejari Siapkan Tim Gabungan Tangani Iuran ‘liar’ HKN.

Banjarmasin, DUTA TV — Setelah jajaran kepolisian, kasus dugaan pungutan liar saat pelaksanaan hari kesehatan nasional beberapa waktu lalu, juga sampai ke ‘telinga’ Kejari Banjarmasin.

Bahkan pihak saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin, sudah membentuk tim gabungan khusus untuk menelisik kasus tersebut.

Tim gabungan itu, terdiri dari seksi intel dan seksi pidana khusus Kejari Banjarmasin. PIhaknya juga sudah mengumpulkan beberapa berkas untuk melengkapi pemeriksaan pihak Kejari..

Dalam beberapa waktu kedepan pihaknya juga berencana melakukan pemanggilan kepada pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Machli Riyadi.

Kasi intel Kejari Banjarmasin, Akhmad Budi Mukhlis, mengatakan setelah melakukan penelaahan ada dugaan pungutan liar mengarah ke unsur tindak pidana korupsi.

“Sudah menangani ini sekitar satu minggu, hari ini Kajari Banjarmasin naik jadi tingkat penyelidikan, sudah pula pulbaket untuk menaikan kasus, sudah dikirim kan melalui minta bantuan ke Wali Kota, mengenai tindakan korupsi melibatkan penyelenggara negara sehingga spesialis ada 48 jenis korupsi, apakah ada gratisfikasi suap menyuap, paksaan intinya serius gabungan Jaksa pidsus intelektual untuk menangani kasus tersebut,” kata Akhmad Budi Mukhlis

Meski akan melaksanakan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam pelaksaan kegiatan HKN itu, Kejari tetap mendukung asas praduga tak bersalah dan pihaknya akan tetap bekerja secara profesional.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *