Kejari Perpanjang Pulbaket Amplop Coklat DPRD Banjar

Martapura, DUTA TV — Kejaksaan Negeri Banjar, memperpanjang waktu Pulbaket atau pengumpulan bahan dan keterangan, untuk meneliti aktivitas bagi bagi amplop coklat di DPRD Banjar, beberapa waktu lalu.
Untuk meneliti hal tersebut, Kejaksaan mengaku telah memanggil dan meminta keterngan sejumlah saksi yakni, anggota DPRD Banjar, Ketua DPRD Banjar, termasuk wartawan.
Menurut Kajari Banjar Muhammad Bardan, pada 10 Mei 2022 lalu pihaknya menggelar ekspose perkembangan pulbaket kasus amplop coklat, dan disepakati untuk diperpanjang, agar bisa diungkap fakta sebenarnya.
“kita sepakat diperpanjang,” katanya.
Seperti yang diberitakan, momen aktivitas bagi-bagi amplop besar oleh seseorang yang bukan staff DPRD ataupun anggota DPRD Banjar, terjadi saat jeda rapat paripurna DPRD Banjar.
Dari video yang sempat viral, hanya sebagain anggota dewan mendapatkan amplop coklat yang belum jelas apa isi dan siapa yang memerintahkan untuk melakukan pembagian.
Terkait hal ini, pihak dewan mengklaim bahwa isi amplop hanya berkas dan alat kelengkapan dewan.
Reporter : Tarida Sitompul.





