Kecewa Akibat Cerai, AK Curi Motor dan Bakar Rumah Mantan Istri

Banjarmasin, DUTA TV – AK (32) warga Jalan Trikora Komplek Wengga Kuda Tahap III Banjarbaru, di amankan pihak Polsek Banjarmasin Barat, setelah sempat masuk daftar pencarian orang selama hampir dua pekan.

Pria ini harus rela mendekam di balik jeruji, setelah diduga mencuri sepeda motor dan membakar rumah mantan istrinya, Januari lalu.

Perbuatan itu dilakukan AK diduga lantaran rasa kecewa dan sakit hati terhadap istri yang baru saja bercerai satu bulan yang lalu.

Kanit reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadiyatullah menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, untuk mengetahui apa motif sebenarnya hingga pelaku berani melakukan hal tersebut.

“Jadi terkait peritiwa pembakaran yang terjadi di Purna Sakti, itu terjadi pada Selasa 19 Januari lalu, dimana pelaku datang dengan ojek dan masuk melalui jendela belakang, dan setelah masuk pelaku mengambil motor matic dan balik lagi kerumah, dan membakar rumah korban, rumah yang dibakar milik suami korban terdahulu sebelum dengan pelaku,  statusnya pernah hubngan suami istri dan sudah cerai, sekarang masih kita dalami dan masih dalam tahap pemriksaan,” ujar Iptu Yadiyatullah.

Iptu Yadiyatullah, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat
Iptu Yadiyatullah, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat

Sementara itu, atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 187 KUHP terkait kesengajaan menimbulkan kebakaran rumah dengan ancaman hukuman 12 tahun pidana penjara, dan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan hukuman 5 tahun pidana penjara.

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *