Kapolres HSU Jalin Kemitraan Dengan Dinkes Dan Pengadilan Negeri

Hulu Sungai Utara , Duta TV – Kemitraan merupakan salah satu program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta yang terus digalakan oleh Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, baik bermitra dengan mendatangi jajaran Pemda HSU, DPRD dengan TNI (Kodim-1001/Amuntai), Kejaksaan Negeri Amuntai, Alim Ulama, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lainnya. Termasuk kali ini, menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. HSU dan dilanjutkan menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri (PN) HSU, H. Budi Winata di Mapolres HSU jalan Muhajirin Amuntai Kab. HSU, Kamis (09/10) siang.

Dalam kunjungannya ini, juga dibahas terkait tindak lanjut percepatan penanganan virus corona (covid-19) di Kabupaten HSU.

“Kapolres HSU menegaskan agar memanfaatkan tempat karantina sebagai isolasi bagi warga HSU sesuai data yang ada dari pihak Dinkes.

“Tempat karantina, isolasi dan pemulihan yang sudah kami kunjungi bersama Bupati yang berada di BKD sudah layak dan siap digunakan. Untuk itu, segera manfaatkan fasilitas Karantina tersebut dan untuk operasi protokol kesehatan tetap kita galakan terus menerus sesuai Perbup HSU No.37 Th.2020,” tegas Kapolres.

Selang beberapa jam kemudian Kapolres juga menerima kunjungan Ketua PN HSU dan diterima langsung oleh Kapolres beserta Wakapolres HSU Kompol Irwan dan PJU Polres HSU.

Dalam kesempatan silaturahmi tersebut sebagai sarana menjalin kemitraan sesama penegak hukum yang tergabung dalam Criminal Justice System (CJS).

“Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi ketua PN HSU dan kami sangat senang atas kunjungan ini,“ ujar Kapolres.

“ Kunjungan ini merupakan bentuk harmonisasi dari institusi PN dengan Polri dan juga sebagai bentuk kerjasama yang baik, saling mendukung agar terwujud penegakan hukum yang maksimal,” tandas Kapolres.

Sementara Ketua PN HSU H. Budi Wanatae mengapresiaai penyambutan Kapolres dan jajarannya.

Selanjutnya Ketua PN HSU mengundang Kapolres dan PJU Polres untuk bisa hadir di Kantor PN HSU dalam rangka penanda tanganan MoU terkait kelancaran administrasi penyidikan melalui layanan online yaitu e-sigap.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *