Kantor Samsat Handil Bakti Tak Representatif, Komisi II Dorong Relokasi

Barito Kuala, DUTA TV — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mendorong relokasi kantor UPPD Marabahan Samsat Handil Bakti yang tidak representative. Dorongan itu pasca kunjungan kerja komisi II. Yang melihat kondisi kantor penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor itu, sempit dan tak sebanding dengan jumlah pemilik kendaraan di wilayah Handil Bakti.
Berdasarkan laporan kepala UPPD saat ini jumlah kendaraan di wilayah handil bakti meningkat cukup pesat, bahkan jumlahnya mencapai dua kali lipat dibanding kendaraan bermotor yang ada di Marabahan.
Tingginya jumlah pembayar pajak kendaraan bermotor itu tak sebanding dengan kondisi sarana dan prasarana yang ada, terlebih saat ini juga tengah berlangsung kebijakan relaksasi dan insentif pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Kalsel yang membuat pelayanan cukup membludak.
Melihat kondisi ini, komisi II ingin agar pelayanan di seluruh Samsat di Kalsel lebih optimal, termasuk di Handil Bakti. Komisi II akan menindaklanjuti permasalahan sarpras ini saat rapat dengan Bakeuda Kalsel.
“Samsat Handil Bakti kita monitoring untuk pendapatan Samsat disini ada kenaikan-kenaikan dibanding tahun lalu kita juga membandingkan tahun lalu dengan sebelum dilaksanakannya keputusan Gebernur tentang pengurangan pajak kendaraan bermotor kita lihat penjelasan kepada UPPD pendapatan di Marabahan mengalami peningkatan cukup signifikan dan jumlah kendaraan lebih banyak di Handil Bakti daripada Marabahan ini akan jadi bahan saat rapat karena jumlah kendaraan di Handil Bakti ini lebih banyak dua kali lipat daripada Marabahan sehingga perlu ada relokasi kedepan supaya nanti pelayanan masyarakat bisa optimal disitu kita inginkan kehadiran Samsat penyimbang PAD terbesar bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” kata Imam Suprastowo, Ketua Komisi II DPRD Kalsel.
Dalam monitoring ini, UPPD Marabahan Samsat Handil Bakti juga menyampaikan beberapa upaya dalam meningkatkan penerimaan pajak hingga triwulan dua ini, yakni dengan membuka layanan reguler di 2 kantor samsat-samsat Marabahan dan Samsat Handil Bakti, serta mengaktifkan layanan Samsat jemput antar, Samsat keliling, Samsat malam, Mall pelayanan publiK, Samsat Ramadhan, dan Samsat pasar rakyat. Selain itu, UPPD Marabahan juga melaksanakan verifikasi kendaraan bermotor tertunggak secara door to door ke beberapa wajib pajak dan sosialisasi melalui media sosial.
Tim Liputan





