Kalsel Peringkat 12 Pelanggaran Pemilu 2019

DUTA TV BANJARMASIN – Jelang tutup tahun 2018, Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan merilis hasil temuan pelanggaran yang terjadi sepanjang proses tahapan Pemilu hingga masa kampanye.

Dari 34 provinsi se Indonesia, Kalimantan Selatan menduduki peringkat ke 12 dari daerah lain yang terbanyak ditemukan proses pelanggaran. Baik administratif, kode etik maupun pidana Pemilu.

Komisioner Bawaslu Kalsel Divisi Penanganan Pelanggaran, Azhar Ridhani mengatakan, dari temuan tersebut, pelanggaran administratif yang paling mendominasi.

“Kita menghimpun data se-Kalsel. Setelahnya ada 32 temuan yang ditindaklanjuti, mulai dari administratif,  etika,  dan pidana pemilu,  atau ada pelanggaran perundangan lainnya, dari 34 provinsi diurutan ke 12,”urai Azhar Ridhani.

“Kami dorong strategi preventif, setidaknya pelanggaran yang terjadi berkurang. Ada sisi kesadaran bagi tim pelaksana kampanye,  caleg,  calon dalam rangka ikuti tahapan proses pemilu ini.  Tentu saja ketika mengikuti proses pemilu dengan cara baik, menghasilkan yang baik pula. Ada klasifikasi,  pidana 1 etik 17. Selebihnya administratif. Sebenarnya lebih banyak dari itu,  namun tidak serta merta ditindak lanjuti jadi temuan,”lanjutnya.

Pihaknya terus melakukan pencegahan dan upaya preventif untuk meminimalisir temuan pelanggaran pemilu, yang diharapkan pada tahun depan angkanya akan mengalami penurunan.

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *