2 TPS di Sungai Paring Lembur Rampungkan Proses Hitung Suara

Martapura, Duta TV TPS 021 Sungai Paring sempat kosong ditinggalkan sebagian besar petugasnya, dan hanya tersisa satu petugas yang baru menyelesaikan perhitungan lembar suara partai politik.

Sebagai pengganti, 3 saksi partai politik bertahan menunggu di TPS, sehingga membuat dokumen pemilu menjadi rawan dari hal tak diinginkan.

Selain minim pengalaman dan tanpa pendampingan, kondisi kerawanan di TPS 21 diduga terjadi akibat minimnya persiapan. Hal serupa juga terjadi di TPS 34 disampingnya, karena tidak dilengkapi mesin printer, sehingga petugas kedua TPS harus mencari tempat fotocopy untuk lembar C-1.

Tidak hanya TPS tersebut, TPS 8 Sungai Paring juga mengalami keterlambatan untuk merampungkan pekerjaan pemungutan suara dan penyelesaian data administrasi, hingga pukul 11.00 WITA lebih.

Menurut Ketua PPS Sungai Paring, Sofyan Sauri, pihaknya baru menerima dokumen pemilu dan masih menunggu berkas dari TPS 8. Keterlambatan ini diduga karena permasalahan administrasi, dan kini mereka menunggu perintah untuk menyerahkan berkas 34 TPS.

Dari pemantauan di lapangan, TPS 21 dan 34 mengalami keterlambatan dalam proses perhitungan capres dan cawapres, DPD RI, DPR RI, DPRD Kalsel, dan DPRD Kabupaten karena tidak menyediakan mesin printer seperti TPS lainnya.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *