Kai Kahfi Sambangi Kejari Banjar

Martapura, Duta TV — Kakek Kahfi, didampingi kuasa hukumnya, Orizo, tampak memanjat doa dengan mengangkat kedua belah tangan sebelum memasuki ruang pelayanan Kejari Banjar untuk memenuhi panggilan dari Kejari Banjar, pasca turunnya surat putusan majelis hakim di tingkat kasasi, Selasa (10/06).

Bahkan, di ruang tunggu Kejari Banjar, pria tua yang tersandung kasus jual beli tanah itu tetap berdzikir tanpa henti sembari menunggu jadwal pertemuan dengan jaksa penuntut umum, hingga akhirnya masuk ke ruang Seksi Intelijen untuk menjalani pemeriksaan dan konfirmasi.

Hampir satu jam menjalani pemeriksaan, ternyata pihak Kejari Banjar masih memberikan toleransi kepada Kai Kahfi untuk menunda sampai proses sidang di tingkat peninjauan kembali diputuskan, dan pihak kuasa hukum terpidana sudah mengajukan upaya perlawanan hukum di tingkat peninjauan kembali.

Menurut kuasa hukum terpidana Kai Kahfi, yakni Orizo, S.H., dengan bukti baru, pihaknya sudah mengajukan upaya peninjauan kembali yang akan dilaksanakan tanggal 12 Juni 2025, sekaligus meminta kepada Kejari Banjar untuk menunda eksekusi hingga putusan PK.

Secara terpisah, Kasi Pidum Kejari Banjar, Radityo, S.H., menjelaskan pihaknya memanggil Kai Kahfi untuk datang ke kejaksaan, namun karena ada sidang peninjauan kembali, kami memberikan toleransi untuk menunda eksekusi sampai persidangan PK di PN Banjar saja.

Seperti diberitakan, kasus sengketa lahan dengan terpidana Kai Kahfi baru mencuat ke publik setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi dengan hukuman 1 tahun penjara dan akan dieksekusi oleh Kejari Banjar.

Reporter: Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *