Junaidi Jalani Reka Ulang Pembunuhan Penjual Es

Martapura, DUTA TVJunaidi, satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan terhadap Sukirman (53), di Desa Peramasan Bawah, menjalani reka ulang terbunuhnya paman penjual es krim dengan belasan mata luka, Kamis (23/09/2021).

Dari rencana 39 adegan, reka ulang sedikit mengalami penyesuaian dan penambahan guna menyempurnakan penyidikan.

Peristiwa diawali dengan pencegatan oleh tiga pelaku utama, AN (13), Arjun (19) dan Junaidi (18). Kemudian korban dibacok arjun, dan sempat berusaha menghindari, namun dikejar hingga aksi penikaman berujung maut terjadi.

Sementara itu, sebelum melakoni reka ulang, di bawah bimbingan Ustadz H Mahlidin dari Kakandepag Banjar, Junaidi, sempat  mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan ayahnya maksit.

Pemuda yang dahulunya menyandang status agama kepercayaan, kini bersama dua tersangka lainnya, Muhan dan AN, yang sudah lebih dahulu mengucapkan kalimat syahadat menjadi ummat muslim.

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *