JPU Jawab Eksepsi Kuasa Hukum Lian Silas Ayah Fredy Pratama

Banjarmasin, Duta TV Sidang lanjutan kasus perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dengan terdakwa Lian Silas kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu (10/01/2024).

Sidang digelar dengan agenda tanggapan eksepsi tim kuasa hukum terdakwa pada sidang sebelumnya.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Mashuri dari Kejari Banjarmasin menyampaikan dakwaannya telah memenuhi syarat formil maupun materiil sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 143 Ayat Dua, Huruf A dan B.

JPU berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin agar menolak seluruh keberatan eksepsi tim penasehat hukum terdakwa.

Setelah mendengarkan penyampaian tanggapan eksepsi, majelis hakim kembali mengagendakan sidang pada pekan depan, yakni pembacaan putusan sela.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *