Jepang Resmi Putuskan COVID-19 Setara dengan Flu Biasa

Jakarta, DUTA TV  — Pejabat kesehatan Jepang resmi mengklasifikasikan ulang penyakit COVID-19 yang berlaku mulai 8 Mei 2023. Nantinya, COVID-19 diklasifikasi sebagai penyakit menular yang setara dengan flu musiman.

Di Jepang, penyakit menular diklasifikasi menggunakan lima poin skala keparahan. Pada skala ini, COVID-19 berada di kategori II bersama tuberkulosis dan SARS, sementara flu berada di tingkat terendah yaitu kategori V.

Pada skala atau kategori II, terdapat kemungkinan diperlukan langkah-langkah ketat untuk mencegah penyebaran penyakit. Misalnya seperti pembatasan kegiatan masyarakat selama beberapa tahun terakhir.

Namun, otoritas Jepang kini tidak akan lagi mengambil tindakan pencegahan seperti itu saat keputusan untuk mengklasifikasi ulang COVID-19 mulai berlaku.

Perubahan klasifikasi ini diputuskan setelah panel kementerian kesehatan Jepang mengadakan pertemuan untuk meneliti perkembangan COVID-19 di negaranya. Hasilnya, telah dikonfirmasi bahwa tidak ada keadaan khusus yang dapat mengubah asumsi ilmiah yang mendasari, seperti munculnya strain COVID-19 dengan tingkat tinggi yang menyebabkan gejala parah.

Menteri Kesehatan Jepang Katsunobu Kato menegaskan bahwa keputusan ini telah diresmikan setelah berkonsultasi dengan tim ahli ilmiah.

“Kita sedang memasuki fase baru pandemi, dan mengambil langkah signifikan untuk kembali ke keadaan normal. Namun, virus itu tidak akan hilang begitu saja,” kata Kato yang dikutip dari laman NHK, Jumat (28/4/2023).

Dalam penjelasannya, Kato menekankan bahwa kementerian tidak akan ragu untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Ini akan dilakukan jika keadaan berubah menjadi lebih buruk, seperti munculnya jenis virus yang lebih kuat.

Untuk saat ini, kementerian masih merekomendasikan orang yang terinfeksi COVID-19 untuk tetap berada di rumah selama lima hari, terutama yang bergejala. Bahkan nantinya, pemerintah juga akan mulai membebankan biaya sendiri untuk pengobatan rawat jalan dan tes COVID-19.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *