Jawa Mati Listrik Kompensasi Triliunan, Kalau Kalimantan ?

DUTA TV BANJARMASIN – Borneo Law Firm menggugat PLN agar memberikan kompensasi yang setimpal kepada masyarakat yang telah dirugikan akibat terganggunya jaringan listrik yang terjadi beberapa hari terakhir.

Pada hari Minggu (19/01) terjadi gangguan listrik di jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) antara Gardu Induk (GI) Rantau dan GI Barikin yang menyebabkan sebagian besar wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah gelap gulita.

Presiden Direktur Borneo Law Firm, Muhammad Pazri mengatakan bahwa alasan itu tidak berdasar. Sebab kejadian yang sama selalu terulang yang mengindikasikan ketidakprofesionalan PLN.

PLN dan Pemerintah Pusat, menurut Pazri, harus adil dalam memperhitungkan ganti rugi. Sebagai contoh, sekitar Agustus 2019 terjadi pemadaman listrik serentak di sebagian wilayah pulau Jawa, utamanya di Jabodetabek dan mendapat kompensasi hingga triliunan rupiah.

“Kami Borneo Law Firm menilai dengan adanya kasus mati listrik serentak se Kalselteng, PLN harus memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami masyarakat,”kata Pazri melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/01).

Menurut Pazri, PLN harus menegakkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

“Adapun besaran kompensasi mencapai 500{5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696} dari biaya beban atau rekening minimum dengan memperhitungkan indikator lama gangguan. Beleid tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2020,” jelas Pazri.

Ditekankannya, PLN harus juga memberlakukan aturan itu kepada masyarakat se-Kalselteng. Pihaknya juga berharap, Gubernur Kalsel dan Gubernur Kalteng, Anggota DPR RI Perwakilan Kalselteng bersikap dan mendesak PLN terkait pemadaman listrik ini. Sedangkan selain memberikan kompensasi, PLN juga dituntut melakukan perbaikan layanan.

 

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *