Jalan ORR Mataraman Indra Sari Terjegal Klaim Lahan

MARTAPURA, DUTA TV – Jembatan yang menghubungan desa Mali-Mali, karang intan ke desa Mataraman, bernilai Rp 24,9 milliar menjadi bagian dari program pembangunan jalan Out Ring Road, sejak tahun 2004 lalu.
Saat ini pekerjaan tinggal menyelesaikan satu jembatan dan akses jalan 1 kilometer. Namun Dinas PUPR Kalsel batal melanjutkan pekerjaan, karena munculnya klaim pembebasan lahan di desa Mali Mali.
“Pekerjaan jembatan selesai, tinggal jalan 1 kilometer,” jelas Yasin Thoyib Kabid PUPR Kalimantan Selatan.
Berdasarkan keterangan, setidaknya 2 ahli waris lahan, milik Mahlan dan M Aini, yang mengajukan keberatan terkait pembebasan lahan, karena tidak ada keterbukaan dari Pemkab Banjar, berkaitan luas lahan dan pemilik lahan yang dibebaskan.
Sementara, terkait dengan kalim tersebut, Sekda Banjar Mokhammad Hilman, menyatakan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, karena penyelesaian pekerjaan Out Ring Road akan memperlancar, pelayanan kepada jemaah haul Abah Guru Sekumpul.
Reporter : Tarida Sitompul