Jadi Tersangka, Achdiat Sebut Tak Ada yang Bisa Bungkam Suara Mahasiswa

Banjarmasin, DUTA TV — Mengenakan pakaian berwarna hitam, puluhan mahasiswa ini memadati perempatan Hotel A Banjarmasin, Rabu sore(28/10/2020).

Tak banyak almamater kampus yang mereka kenakan seperti pada beberapa kali aksi unjuk rasa sebelumnya.

Selain masih menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam orasinya koordinator BEM se-kalimantan selatan, Achdiat Zairullah yang sehari sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka menyebut jika status tersebut tidak menurunkan perjuangan mereka untuk menyampaikan aspirasi.

Ia juga menambahkan jika di momen sumpah pemuda ini tak akan ada yang bisa membungkam suara rakyat terlebih para pemuda.

“Telah disampaikan pihak kepolisian saya sebagai tersangka. Status tersangka tidak membuat saya dan kawan-kawan berhenti menyuarakan kebenaran, peejuangan hari ini dibungkam,”tuturnya

Atas aksi ini sejumlah arus lalu sempat dialihkan terutama bagi pengguna jalan yang melintasi Bundaran Hotel A.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *