Jadi Sorotan, KPU Jamin Hasil Rekap Dapat Dipertanggung Jawabkan

Banjarmasin, DUTA TVPerhatian terhadap integritas dan profesionalitas kini tengah tertuju pada SDM KPU pasca pemungutan suara Pilkada serentak 9 Desember lalu.

Guna meyakinkan publik, KPU provinsi Kalsel meyakini kerja penyelenggara tiap tingkatnya sudah sesuai koridor.

Proses rekapitulasi yang kini berada di tingkat kecamatan, dipastikan dapat menjadi acuan yang bisa dipertanggung jawabkan, sebagai landasan dan legitimasi terpilihnya kepala daerah.

Meski demikian KPU tak menampik proses tidak bisa cepat, lantaran secara manual kembali dilakukan tabulasi terhadap hasil suara dari 9.069 TPS di 153 desa se-Kalsel, dan disahkan melalui rapat pleno bersama penyelenggara dan saksi dari peserta pemilihan.

“Penghitungan suara memang sudah selesai di TPS, dilanjutkan rekapitulasi kawan kawan di kecamatan mulai 10 hingga 14, berlanjut kabupaten, kota, dan provinsi. Seluruhnya dilakukan transparan terbuka dan hasil bisa dipertanggungjawabkan, proses rekap dihadiri saksi paslon, pengawas, proses ini memang tidak bisa selesai sehari dua, karena dilakukam berjenjang sesuai tahapan dalam aturan PKPU. Masalah aplikasi direkap, memang ada kabupaten yang lancar, progres lamban, itu tidak semata berkaitan jaringan, saya bisa pastikan hari ini beberapa kabupaten kita tekan terus agar progres dipercepat dan berkonsultasi dengan helpdesk KPU RI, dan berkordinasi dengan help desk jika bermasalah dengan hasil foto C hasil plano yang masuk, jika ada proses koreksi kami pastikan dilakukan dihadapan saksi dan panwas, dan kami pastikan seluruh hasil pada tahapan ini bisa kami pertanggung jawabkan,” kata Hatmiati, anggota KPU Kalsel.

Hingga Sabtu siang, progress hasil real count pemilihan 9 Desember lalu, dari unggahan foto formulir model C hasil KWK plano di TPS, yang tersiar di laman website KPU masih pada posisi 51,52 % suara, atau baru sebanyak 4.648 TPS dari jumlah 9.069 TPS se-Kalsel.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *