Iwan Gagal Edarkan 225,05 Gram Sabu ke Wilayah Kurau

Tanah Laut, DUTA TVPara tersangka pengedar sabu yang ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut selama bulan Juni lalu.

Selain mengamankan kesembilan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti seberat 233,72 gram sabu, extacy 12 butir, uang tunai senilai satu juta lima puluh ribu rupiah, serta barang bukti lainnya berupa timbbangan, alat hisap sabu dan handphone.

Dari para tersangka ini diketahui barang bukti sabu yang paling besar didapatkan dari tersangka Iwan dengan berat 225,05 gram.

“Kami berhasil mengamankan 9 tersangka, 8 laki-laki, dan 1 perempuan, penangkapan terbesar di wilayah Kurau dengan barang bukti 225,05 gram,” tutur AKBP Cuncun Kurniadi, Kapolres Tala.

AKBP Cuncun Kurniadi, Kapolres Tala
AKBP Cuncun Kurniadi, Kapolres Tala

Selanjutnya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun pidana penjara.

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *