Insentif Nakes Mandek di Tengah Lonjakan COVID-19

Jakarta, DUTA TV — Tenaga kesehatan (nakes) merupakan garda terdepan penanganan kasus COVID-19. Pemerintah pun menjanjikan insentif bagi para nakes yang hingga kini berjuang menangani korban COVID-19 yang makin melonjak

Sayang, insentif tersebut ternyata mandek.

“Banyak keluhan yang belum dibayarkan sejak Januari,” ujar Ketua Satgas COVID-19 DPP PPNI Jajat Sudrajat.

Menurut Jajat keluhan datang antara lain dari nakes di daerah Bengkulu, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tenggara. Beberapa daerah bahkan dilaporkan belum juga menerima insentif sejak Oktober 2020.

Saat ditanya perihal kendala dan hambatan yang terjadi mengenai keterlambatan insentif nakes, Jajat menyebut, dimungkinkan ada kesalahan dari rumah sakit atau Dinas Kesehatan selama proses pengajuan.

“Sepertinya ada kesalahan fasyankes atau Dinkes dalam proses pengajuan,” kata Jajat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan, harus ada perbaikan dalam pola pengajuan hingga penyaluran sehingga tidak menghabiskan waktu yang lama.

“Pola pelaporan, verifikasi dan pembayaran harus dibuat lebih simpel dan cepat. Pembayaran langsung dari bendahara negara ke rekening nakes dengan pola yang lebih ringkas,” kata Melki.

Kemudian verifikasi BPJS pun perlu dilakukan secara efektif dan efisien. Dia pun menegaskan, harus ada sanksi bagi orang yang memperlambat proses pengajuan insentif nakes dan dokter.

“Harus ada sanksi bagi pihak yang tidak melaporkan data sesuai fakta lapangan atau yang memperlama proses verifikasi dan pembayaran,” tutur Melki.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *