Ibu yang Patahkan Tangan Anak di Sampit Tertangkap

 

DUTA TV  – Terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap Satlantas Polresta Palangka Raya. Diduga pelaku hendak melarikan diri ke Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kanit Turjawali Polresta Palangka Raya Ipda I Made Adyana mengatakan bahwa terduga pelaku yang juga ibu kandung bocah tersebut berinisial Yan dan pacarnya berinisial Nto berhasil ditangkap di Palangka Raya.

“Keduanya diamankan sekitar pukul 12.15 WIB saat melintas di salah satu ruas jalan yang berada di Kota Palangka Raya, mereka berencana mau ke Kota Banjarbaru, Kalsel, untuk melarikan diri,” kata Made di Palangka Raya, Senin (24/08).

Perwira Polri berpangkat balok satu itu menjelaskan tim patroli yang menerima informasi bahwa pelaku KDRT terhadap bocah berumur enam tahun itu berangkat dari Kota Sampit menuju Palangka Raya sekitar pukul 06.30 WIB.

Mendapat laporan itu, dirinya langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan patroli di sejumlah ruas jalan yang ada di alun-alun Kota Palangka Raya.

Alhasil bermodalkan kecurigaan petugas karena pelaku yang berusaha kabur menggunakan sepeda motor merek Satria F dengan velek warna keemasan, berhasil ditemukan anggotanya. Setelah berhasil menangkap kedua orang tersebut, anggota Satlantas Polresta Palangka Raya langsung menyerahkan terduga kasus KDRT terhadap bocah di Kota Sampit tersebut ke Polda Kalteng.

Sebelumnya, kasus ini terungkap ketika korban yang masih berusia enam tahun ditemukan di depan rumah warga dengan kondisi memprihatinkan. Tangan kiri korban patah, serta terdapat bekas luka di kening dan memar di sejumlah bagian tubuh.(rol)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *