Hindari Kampanye, Sekwan Diminta Laporkan Titik Reses ke Bawaslu

Banjarmasin, DUTA TV — Puluhan Sekretaris Dewan atau Sekwan se-kalsel kembali dikumpulkan di Rumah Banjar. Para Sekwan maupun staf sekretariat terus digeber tentang netralitas ASN di bulan bulan menjelang pemilu.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Bawaslu Kalsel, para Sekwan diminta agar melaporkan titik-titik reses wakil rakyat ke Bawaslu, baik itu ditingkat provinsi, maupun kabupaten kota.
Hal itu sebagai bentuk pengawasan, mengantisipasi adanya kegiatan Dewan yang disisipi kampanye. Pasalnya, masa kampanye diprediksi akan bersamaan dengan agenda Reses anggota DPRD. Sedangkan wakil rakyat di Rumah Banjar, juga memiliki agenda selain Reses seperti sosialisasi perda dan sosialisasi wawasan kebangsaan, yang rencananya turut diawasi pihak Bawaslu.
“Kalau untuk reses untuk pelaksanaan reses pada saat kampanye nanti di Bawaslu meminta Sekwan se Kalsel untuk menyampaikan titik-titik lokasi Reses dimana dilaporkan di Abwasli jadi Bawaslu akan memantau melakukan pengawasan melekat dan jangan sampai ada unsur kampanye disitu di Reses,” kata Doddy Yulihartanto, Kepala Bagian P3SPH Bawaslu Kalsel.
“Kami memiliki dua fingsi administrasi dan fasilitasi anggota Dewan yang memang harus mendampingi anggota Dewan sangat beririsan tipis-titps dengan pelerjaan apalagi Reses Sosper atau soswasbang itu di masa kampanye ada itu sangat beririsan jadi hari ini kami minta petunjuk dari Bawaslu apa yang menjadi netralitas kami dalam melayani pimpinan dan anggota DPRD,” ucap Muhammad Jaini, Sekretaris DPRD Kalsel.
Dalam kesempatan ini Bawaslu juga memberikan arahan agar seluruh ASN di lingkup Sekretariat DPRD bebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik, sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Pasalnya Sekretariat DPRD merupakan organisasi perangkat daerah yang bertugas memfasilitasi aspek administrasi dan keuangan DPRD yang berasal dari partai politik dan dipilih melalui pemilu.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti




