Hasil Pilpres 2019 Kalsel Turut Digugat di Mahkamah Konstitusi

DUTA TV BANJARMASIN – Gugatan tim kuasa hukum badan pemenangan nasional 02 dalam sidang sengketa hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden, turut digugat perolehan suara pada daerah pemilihan wilayah Kalimantan Selatan, dari puluhan box alat bukti yang disampaikan ke hakim MK, didapati satu box berkas yang didalilkan merupakan sebagai aduan pemohon.

Dasar pemohon pada alat bukti perselisihan hasil di wilayah Kalimantan Selatan diantaranya, mengenai DPT cacat hukum sebanyak 3.657 pemilih, yang tersebar di kabupaten Banjar dan kota Banjarmasin, selain itu ada 11.431 pemilih dengan DPT ganda dan tanggal lahir yang bersesuaian, sehingga dalam dalil bukti yang diajukan disampaikan 906 pemilih dalam DPT dengan NIK siluman, serta 186 pemilih di bawah umur.

Ketua KPU Kalsel Sarmuji membenarkan, dan pihak penyelenggara KPU Kalsel sudah mengirimkan berkas sanggahan dari permohonan pemohon dengan mengirimkan 12 dokumen alat bukti, salah satunya dokumen asli hasil rekapitulasi pemilu lalu.

Ketua KPU Kalsel mengaku bingung, dalam hasil yang tak ada sanggahan saat proses disetiap tingkatannya dituding ada penggelembungan hasil suara pada paslon 01 sebanyak 752 lebih atau diyakini tim hukum BPN hanya mendapatkan suara 71.000 lebih, dan sisanya merupakan suara milik paslon 02.

Berdasartkan hasil rekapitulasi KPU, paslon 01 mendapatkan suara sebanyak 823.939 pemilih, sementara paslon 02 mengungguli hasil dengan angka yang ditetapkan sebanyak 1.470.163 suara.

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *