Hari Ini Petani Sawit Mau Demo. Apa saja Tuntutannya ?

Jakarta, DUTA TVPetani kelapa sawit mengeluh tangki tandan buah segar (TBS) di pabrik kelapa sawit (PKS) sudah terisi penuh. Melimpahnya pasokan TBS juga menyebabkan harga jatuh.

Menurut petani, keluhan itu diakibatkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng salah satunya CPO yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada April 2022 lalu.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia Setiyono mengatakan saat ini PKS sudah tidak menerima TBS dari petani lagi. Apalagi, banyak PKS yang memiliki kebun sendiri, mereka cenderung mengutamakan kebunnya.

Melimpahnya pasokan TBS juga menjatuhkan harga kelapa sawit. Saat ini untuk petani swadaya sekitar Rp 1.800 hingga Rp 2.000 per kilo TBS.

“Untuk yang swadaya ini sudah kewalahan harganya. Kalau yang masuk kemitraan, di Riau saat ini Rp 2.900/kilo. Anjlok, gimana orang dari Rp 4.000/kilo jadi Rp 2.900/kilo,” ujarnya.

Buntut dari berdarah-darahnya keadaan petani kelapa sawit saat ini, petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggalang aksi keprihatinan petani sawit dari 22 provinsi.

Aksi dilakukan serentak pada 17 Mei mulai pukul 09.00-12.00 WIB. Ketua Umum Apkasindo Gulat ME Manurung mengatakan sekitar 250 petani yang akan terlibat dalam aksi ini. Mereka merupakan anggota dai Apkasindo dari 22 Provinsi dan 146 kabupaten/kota.

Dalam aksi tersebut, para petani akan menyampaikan lima pesan kepada pemerintah.

Pertama, menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo supaya melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga TBS sawit sebesar 70% di 22 provinsi sawit.

Kedua, Meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk MGS serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit.

Ketiga, meminta Presiden Joko Widodo tidak hanya mensubsidi MGS curah, tapi juga MGS Kemasan Sederhana (MGS Gotong Royong). Dan untuk menjaga jangan sampai gagal, kami meminta memperkokoh Jaringan distribusi minyak goreng sawit terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan aparat TNI-Polri.

Keempat, dengan segera pemerintah membuat regulasi yang mempertegas PKS dan Pabrik MGS harus 30% dikelola oleh Koperasi untuk kebutuhan domestik, biar urusan ekspor di urus oleh Perusahaan besar, sehingga kejadian saat ini (kelangkaan MGS) tidak bersifat musiman (tidak terulang lagi).

Kelima, meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan 01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS), karena harga TBS yang diatur di Permentan 01 tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan. Padahal petani bermitra dengan perusahaan hanya 7% dari total luas perkebunan sawit rakyat (6,72 juta ha).(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *