Hadapi PSU, KPU Kalsel akui Kekurangan Anggaran Rp. 5,4 M

Banjarmasin, DUTA TV Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan audiensi dengan Penjabat Gubernur, Safrizal ZA di Kantor Gubernur Jalan Sudirman Banjarmasin, Rabu (14/04/2021).

Audiensi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel di tujuh kecamatan di tiga daerah yakni Kabupaten Banjar, Tapin dan Kota Banjarmasin.

“Audiensi dengan Penjabat Gubernur untuk menyampaikan kesiapan kita melaksanakan PSU,” terang Ketua KPU Kalsel, Sarmuji.

Dalam pertemuan itu, Sarmuji menyebutkan kekurangan anggaran pelaksanaan PSU sekitar Rp5,4 miliar.

Sementara, anggaran yang sudah siap KPU untuk pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel pada 9 Juni 2021 nanti sekitar Rp20 miliar, dari anggaran lebih pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Sementara, untuk keperluan alat protokol kesehatan, semua diserahkan ke Pemprov Kalsel. Karena PSU kali ini digelar menerapkan protokol kesehatan dan para panitia diwajibkan menjalani tes antigen atau PCR.

“Pak Pj Gubernur sangat mensupport. Dan soal kelengkapan prokes kami serahkan ke pemrov,” ujarnya.

Sarmuji beralasan, pihaknya tidak mengurusi terkait alat protokol kesehatan, supaya KPU fokus menyiapkan honor PPS/KPPS, logistik dan sosialisasi atau bimbingan teknis kepada petugas yang baru.

“Karena semua petugas baru, perlu bimbingan yang maksimal,” tegasnya.

Ditanya soal peningkatan  suhu politik menjelang PSU, dikatakan Sarmuji pihaknya sudah menyiapkan strategi khusus, salah satunya akan melaksanakan Deklarasi Damai PSU.

“Dalam PSU tidak ada tahapan  kampanye, kecuali pengadaan logiatik dan pembinaan petugas. Kalau ada kampanye, itu tidak dibenarkan,” tegasnya.

Ia pun berharap, khususnya masyarakat di wilayah PSU, bersikap bijak dan tidak mudah termakan isu-isu bersifat provokatif atau mengadu domba.

Diketahui, PSU Pilgub  sesuai perintah MK yang memutuskan pelaksanaannya di Kabupaten Banjar meliputi  Kecamatan Sambung Makmur, Martapura, Astambul, Matraman dan Aluh-Aluh, satu Kecamatan di Kota Banjarmasin, yakni, Banjarmasin Selatan serta 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) di titik PSU itu sesuai Pilgub 2020 sebanyak 266.736 pemilih pada 827 tempat pemungutan suara (TPS). (Sal/Adpim)

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *