KPU Banjarmasin Beberkan Sejumlah Kendala Saat Hari Pencoblosan
Banjarmasin, DUTA TV — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin merilis sejumlah kendala yang terjadi selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu (27/11). Meski demikian, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan KPU Kota Banjarmasin, Subhani, memastikan bahwa kendala tersebut tidak mengganggu jalannya pesta demokrasi.
Salah satu kendala yang disebutkan adalah temuan surat suara tercoblos di TPS 16 Kelurahan Pemurus Dalam. Subhani menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait surat suara rusak sebelum distribusi, namun kerusakan kemungkinan terjadi saat proses sortir manual.
Selain itu, beberapa masalah lain yang muncul antara lain:
- Molornya waktu pencoblosan di TPS 29 Kelayangan Timur, Banjarmasin Selatan, akibat adanya warga yang meninggal dunia di lokasi TPS.
- Kesalahan pemilih yang mencoblos di TPS yang tidak sesuai dengan undangan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Di TPS 9 Kelurahan Seberang Mesjid, Banjarmasin Tengah, terjadi pemilih salah mencoblos di tempat TPS. Rekapitulasi hasil perhitungan suara saat ini masih berproses di tingkat kecamatan oleh rekan-rekan PPK,” ungkap Subhani, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan KPU Kota Banjarmasin.
KPU Kota Banjarmasin mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu rilis resmi terkait hasil Pilkada 2024. KPU juga menegaskan bahwa proses penyelenggaraan Pilkada ini dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Reporter: Nina Megasari