Guru Tk dan Paud Gelar Aksi Solidaritas Untuk Oknum Terdakwa Penganiayaan Anak

Banjarmasin, DUTA TV — Sejumlah guru TK dan Paud di Kota Banjarmasin menggelar doa bersama di salah satu paud di Jalan HKSN, Kamis pagi (18/07).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dari pada guru TK dan paud kepada terdakwa D, yang tersandung hukum dengan kasus kekerasan pada anak.

D sendiri saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Elly Herlina, yang merupakan Kepala Paud Al Muhajirin berharap jika lewat kegiatan ini dapat membebaskan terdakwa dari jeratan hukum. Selain menggelar doa bersama, mereka juga meliburkan kegiatan belajar mengajar selama 4 hari terhitung dari 17 hingga 21 Juli, serta memasang spanduk solidaritas di lingkungan taman kanak-kanak.

“Kita untuk hari kedepan mendoakan ibu D, mudahan segera dibebaskan dari tuntutan,” Kata Elly Herlina, Kepala Paud Muhajirin.

Sementara itu, Kepala Lembaga Bantuan Hukum PGRI Kalsel, Mukhlis Takwin menegaskan aksi ini bukan mogok kerja, namun hanya sebagai bentuk dukungan teman sejawat yang saat ini tersandung hukum.

“Guru paud se Banjarmasin sepakat demi rasa empati, berduka melihat salah satu guru TK di Banjamasin di dakwa 15 bulan,” ucap Mukhlis Takwin, Kepala LBH PGRI Kalsel.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat ke publik pada 2023 lalu, setelah orang tua korban curhat di media sosial terkait dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah terhadap anaknya hingga menyebabkan patah tulang. Kini D, mendekam di tahanan kejaksaan dengan tuntutan 15 bulan penjara usai didakwa melanggar pasal 80 ayat 2 undang undang ri nomor 17 tahun 2016 junto undang undang nomor 35 tahun 2014.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *